Perda Pariwisata Padang Panjang Tunggu Evaluasi Gubernur

oleh

Padang Panjang, Spiritsumbar.com – Disetujui jadi Perda oleh DPRD di penghujung 2020, Ranperda Rencana Pengelolaan Pariwisata Kota Padang Panjang 2020-2025 kini dievaluasi oleh Gubernur Sumatera Barat. Sesuai rencana itu, pengelolaan pariwisata di dibagi 3 klaster, 8 kawasan pengembangan, puluhan objek.

Di antara potensi yang hendak digarap jadi objek wisata itu, profil tokoh nasional (salah satu HAMKA); Islamic Centre; Thawalib, ISI dan sejumlah kampus lain; kuliner; stasiun kereta api; gelanggang pacuan kuda; Air Terjun 7 Tingkek; BBI dan aneka objek agrowisata lain; kalender event dan cable car.

Ketiga klaster potensi pariwisata Padang Panjang itu, seperti terungkap dari bincang Spirit Sumbar dengan Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Porapar) Kota Padang Panjang, Maiharman di kantornya, Januari 2021 ini, yakni wisata alam, wisata sejarah dan wisata hasil buatan manusia.

Pada wisata alam ini, seperti rencana pengelolaan potensi obyek wisata alam Air Terjun 7 Tingkek, Goa Batu Batirai (Goa Batu dalam roman Dibawah Lindungan Ka’bah karya HAMKA). Wisata sejarah, antara lain profil sejumlah tokoh nasional yang pernah tinggal/berkiprah di Padang Panjang di masa lalu.

Di antara tokoh itu, seperti Buya HAMKA yang selain waktu remajanya tinggal di Padang Panjang, setelah dewasa juga salah seorang pendiri Perguruan Muhammadiyah yang berpusat di Kauman Padang Panjang sekarang. HAMKA juga tercatat sebagai Kepala Sekolah MA-KMM Kauman Padang Panjang yang pertama (1930-an).

Menarik dibaca