Spirit Sumbar – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Agam, mengalami kesulitan dalam menangani permasalahan pembiayaan pengobatan orang gangguang jiwa yang terlantar.
Hal itu dikatakan Indra Rusli dihadapan Pj Bupati Agam Jefrinal Arifin saat mengunjungi dinas tersebut dengan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Isman Imran, Asisten III Bidang Administrasi Umum Mulyadi, Kepala Dinsosnaker Trans M. Khudri, dan Kabag Humas Agam Syatria.
Indra Rusli menjelaskan, persoalan orang terlantar ini muncul setelah pelaksanaan jaminan kesehatan oleh BPJS harus memakai mekanisme teknologi informasi dengan persyaratan mutlak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). “Namun saja orang terlantar dan gangguan jiwa mana ada tanda identitasnya, sehingga tidak bisa masuk sistem teknologi informasi tersebut,” paparnya.
Masalah ini muncul sejak 2014. “Agam telah banyak mengirim orang gangguan jiwa yang terlantar yang dibiayai Baznas Kabupaten Agam, tapi kalau terusan seperti ini tentu tidak bisa,” ujar Indra.
Berdasarkan laporan dari Indra Rusli, Pj Bupati Agam merespon cepat hal itu dan langsung menghubungi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar dan Kepala RSJ untuk mengkoordinasikan soal pembiayaan orang gangguan jiwa yang terlantar.