Empat Lembaga di Sumbar Pastikan Kawal dan Luruskan Disinformasi Soal Vaksinisasi

oleh

SPIRITSUMBAR.COM, Padang – Proses vaksinisasi akan dimulai, tak kecuali di Sumatera Barat. Namun berbagai disinformasi soal program vaksinasi masih menjamur. Disinformation menguat di berbagai platform media sosial.

Mengatasi masalah ini, pemangku kepentingan di daerah, dinilai belum mengambil peran yang optimal. Merespon hal tersebut, beberapa lembaga negara bentukan UU seperti, Ombudsman Sumatera Barat, Komisi Informasi Sumatera Barat, Komnas HAM dan KPID Sumatera Barat, tergabung pada group whatsapp “Cluster Pengawasan Covid-19” bertekad ambil andil meluruskan disinfornasi soal vaksin covid-19, Selasa 12/1/2021 di Ombudsman Sumbar Jalan Sawahan Padang.

Menurut Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar Yefri Heriani, vaksinasi sebagai upaya menyiapkan masyarakat terhadap serangan virus korona yang belum berhenti sampai hari ini.

“Tujuan vaksinisasi mulia untuk selamatkan, sehatkan dan tangguhkan masyarakat di masa pandemi covid-19. Vaksin pun sudah melewati uji klinis dan label halal dari MUI, mestinya tidak ada lagi simpang siur informasi tentang vaksin, tapi masih banyak hoaks dan informasi menyesatkan di ruang media sosial, ” ujar Yefri saat pertemuan berkala empat lembaga bentukan UU, Selasa siang tadi.

Menarik dibaca