SPIRITSUMBAR.COM, Surabaya – Pelaku Industri Indonesia berhasil mengekspor masker dan berbagai alat kesehatan pencegah virus Corona (Covid-19) hingga USD 209,4 juta atau sekitar Rp 2,97 triliun. Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti memberi apresiasi atas capaian tersebut.
“Saya menyambut gembira pelaku industri dalam negeri mampu mengekspor masker dan alkes pencegahan Covid yang jumlahnya cukup besar. Menurut saya ini merupakan prestasi luar biasa karena nilainya tidak main-main, hampir menembus Rp 3 triliun,” ujar LaNyalla, Rabu (30/12/2020).
Menurut informasi dari Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, jumlah ekspor masker dan alkes senilai Rp 2,97 triliun itu terdiri dari USD 73,3 juta ekspor masker bedah, USD 62,2 juta masker kain, USD 36,9 juta meltblown non-woven dari filamen buatan, USD 23,8 juta meltblown selain filamen buatan, USD 11,7 juta gaun bedah, dan USD 1,5 juta pakaian pelindung medis (coverall). Ini merupakan data hingga Agustus 2020. LaNyalla pun memuji pelaku industri yang berhasil mendapat kepercayaan pasar internasional.
“Itu artinya, kualitas barang-barang dari sektor kesehatan dalam negeri tidak diragukan lagi. Bahkan pasar internasional banyak yang mengambil barang-barang industri kesehatan dan farmasi dari Indonesia,” sebut LaNyalla.