SPIRITSUMBAR.COM, Jawa Barat – Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta agar pemerintah mengadopsi kearifan lokal ketika membuat kebijakan daerah. Ini dinilai penting agar identitas daerah tetap tercermin dalam sistem birokrasi.
“Saya mengajak pemerintah pusat untuk meningkatkan adopsi kearifan lokal dalam berbagai peraturan pemerintah,” ujar LaNyalla.
Hal tersebut disampaikan LaNyalla saat membuka secara virtual Refleksi Akhir Tahun 2020 dalam acara Kongres Sunda, Ahad (27/12/2020).
Ia menyebut, kearifan lokal menjadi faktor penting saat penyusunan aturan daerah.
“DPD RI memahami eksistensi kearifan lokal sebagai cerminan hukum yang masih hidup di tengah masyarakat lokal, sehingga diadopsi ke dalam peraturan perundang-undangan,” kata LaNyalla.
Senator asal Jawa Timur itu menyebut, eksistensi yuridis kearifan lokal di dalam peraturan perundang-undangan telah diatur secara jelas. Oleh karena itu, kata LaNyalla, peraturan perundang-undangan harus tetap mendasarkan kepada kearifan lokal sebagai bagian dari hukum adat.
“Saya mengajak pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan, termasuk kalangan masyarakat madani di perguruan tinggi dan Organisasi non-pemerintah, untuk gencar mempromosikan gagasan-gagasan lokal yang mengandung kearifan, yang masih tertanam dan disuburkan masyarakat lokal, sebagai dasar pengambilan kebijakan lokal,” tutur LaNyalla.