Padang Panjang, Spiritsumbar.com – Pendaftaran peserta seleksi calon Direktur PDAM Kota Padang Panjang periode 2020-2025 diperpanjang jadi 21-30 Desember 2020. Sebab, hasil seleksi administrasi atas 9 orang calon yang terdaftar pada 11-18 Desember 2020 lalu belum memenuhi ketentuan Permendagri No.37/2018.
Hal itu diungkap oleh Kabag Perekonomian Setdako Padangpanjang, Putra Dewangga selaku Sekretaris panitia seleksi (Pansel) berdasarkan hasil rapat pansel pada 20 Desember 2020, seperti juga disampaikan terpisah oleh Kepala Dinas Kominfo setempat, Ampera Salim, beberapa hari lalu.
Sesuai Permendagri No.37/2018 yang jadi rujukan pansel, ada 10 point lebih persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta seleksi, antara lain bertaqwa kepada Tuhan YME; WNI; pendidikan minimal S1; punya keahlian, punya integritas, kepemimpinan, jujur, dan dedikasi yang tinggi memajukan/mengembangkan PDAM Kota Padangpanjang.
Berikut, memahami penyelenggaraan pemerintahan daerah; memahami manajemen perusahaan; punya pengetahuan memadai terkait perusahaan; punya pengalaman kerja minimal lima tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim yang dibuktikan dengan surat dari perusahaan bersangkutan.