SPIRITSUMBAR.COM, Dharmasraya – Pengungkapan Kasus narkotika di wilayah hukum Polres Dharmasraya pada tahun 2020 meningkat dibandingkan pada tahun sebelumnya.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah SIK MT melalui Kasat Narkoba Iptu Rajulan Harahap SH saat ditemui awak media pada Sabtu (19/12/2020)
Dia mengatakan, selama tahun 2020 ini pengungkapan kasus narkotika di wilayah hukum Polres Dharmasraya meningkat dibandingkan pada tahun sebelumnya.
Pada tahun 2020 ini ada 30 kasus narkotika dan tersangka 41 orang. Kemudian barang bukti narkotika jenis sabu berjumlah 111,38 gram dan daun ganja 297,38 gram.
Selanjutnya, 3 butir pil ektasti. Ditambah barang bukti 2 pucuk senjata api rakitan lengkap dengan amunisinya dari tangan tersangka.
Kalau dibandingkan pada tahun 2019 lalu pengukapan kasus narkotika 28 kasus dan 36 tersangka dan barang bukti yang di amankan pada saat itu.di antara sabu berjumlah 104,61 gram dan kemudian daun ganja 17,97 gram.
Pengukapan kasus narkotika di wilayah hukum polres. Berkat kerjasama seluruh elemen masyarakat Kabupaten Dharmasraya, tentang bahaya narkotika tersebut. Kalau ini dibiarkan akan merusak generasi yang akan datang serta lingkungan.