Spirit Sumbar – Kebutuhan pupuk bersubsidi sesuai Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, akan disalurkan kepada kelompok tani di daerah itu sebanyak 23.275,30 ton pada 2016.
“Pupuk bersubsidi ini telah disesuaikan dengan RDKK yang berada di 16 kecamatan,” kata Sekretaris Dinas Pertanian Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (Dispertahornak) Kabupaten Agam, Arief Restu di Lubuk Basung, Senin (24/1/2016) pada wartawan di ruang kerjanya.
Ia mengatakan bahwa alokasi pupuk itu masing-masing urea sebanyak 8.388,32 ton, NPK sebanyak 7.066,13 ton, SP 36 sebanyak 3.118,51 ton, ZA sebanyak 2.268,01 ton dan organik sebanyak 2.434,33 ton
Selain itu, pupuk tersebut diperuntukan untuk tanaman pangan, perkebunan, peternakan dan perikanan serta hortikultura. “Penetapan pupuk bersubsidi ini nantinya akan ditetapkan sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Agam. Saat ini SK masih dalam proses pengajuan,” katanya.
Agar pendistribusian berjalan lancar, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Agam, perusahaan pupuk dan lainnya dalam pengawasan pendistribusian pupuk. Menurutnya, alokasi pupuk Agam tahun ini lebih banyak dibandingkan pada 2015, karena pada tahun sebelumnya hanya sebanyak 19.714,01 ton dan pada 2014 sebanyak 18.266,24 ton.