SPIRITSUMBAR.COM, Kepulauan Riau – Legislator PKS asal Sumatera Barat, Hj Nevi Zuairina ketika mengikuti kunjungan kerja di masa Reses komisi VI ke Kepulaun Riau, salah satunya pada mitra komisi yakni BP Batam (Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam).
Ia meminta secara khusus kepada BP Batam agar mengusahakan tingkat kesejahteraan masyarakat Batam memiliki kesetaraan dengan negara maju.
Menurut Legislator asal Sumatera Barat II ini, BP Batam perlu meningkatkan konsentrasinya pada Pengelolaan tata ruang penyediaan air bersih kawasan industri, infrastruktur pengembangan lahan pertanian, pengembangan pelabuhan dan hal teknis yang perlu diperhatikan dalam mempertahankan keseimbangan lingkungan. Batam harus menjadi etalase indonesia berbenah diri menyaingi negar tetangga.
“Penduduk Batam kan tidak terlalu banyak, saya berharap aktivitas BP Batam dapat melibatkan masyarakat sekitar sekaligus mengupayakan penduduk sekitar menjadi memiliki kemampuan seperti negara maju. Misal seperti penduduk singapura yang sudah relatif maju perekonomiannya dengan tingkat pendapatan perkapita sekitar sebesar 65.233.000 USD”, tutur Nevi.
Nevi melihat, biaya hidup di batam relatif sangat tinggi. Bagi masyarakat yang tinggal di pulau Batam, wajib membayar beberapa jenis pajak daerah atau pungutan antara lain Uang Wajib Tahunan otorita Batam atau UWTO. UWTO merupakan uang yang harus dibayarkan pemilik hak pengelola lahan kepada BP Batam (Otorita Batam) dengan jumlah tertentu, tergantung dari lokasi dan luas lahan tersebut. Kewajiban membayar pungutan tersebut termuat dalam Keputusan Kepala BP Batam Nomor 85 tahun 2010 tentang penetapan perpanjangan waktu alokasi lahan dan tarif perpanjangan UWTO.