KI Supervisi Pemkab Mentawai, Target di 2021 PPID Utama Informatif

oleh

SPIRITSUMBAR.COM, Kepulauan Mentawai – Komisioner KI Sumbar Arif Yumardi mengatakan hadir ke Kepulauan Mentawai dalam rangka penguatan keterbukaan informasi publik di Pemkab Mentawai

“Bagian itijihad KI Sumbar dalam bentuk koordinasi dan supervisi penguatan ketebukaan informasi publik di kabupaten Kepulauan Mentawai,” ujar Arif Yumardi, di Ruang Meeting Room Dinas Kominfo Kabupaten Mentawai,  Senin 14/12/2020.

Kadis Kominfo Kabupaten Kepulauan Mentawai Heri Reobertus menerima Komisi Informasi, Ketua Nofal Wiska,, Wakil Ketua Adrian Tuswandi dan Komisioner KI Sumbar Arif Yumardi dan didampingi Kepala Bappeda Mentawai Naslindo Sirait.



“Kami rindu dan ingin ada integrasi pelayanan informasi publik dalam sebuah sistem berbaisiskan informasi digital, apalaagi Bappeda Bakeuda dan Sekreatriat Daerah paham dengan teknologi informasi,” ujar Heri Robertus.

Harus ada penguatan kolaborasi untuk kuatkan PPID Mentawai apalagi menyatukan visi dan misi tentang keterbukaan informasi publik.

“Saya berharap bantuan Pak Kepala Bappeda dan supervisi berkelanjutan dari Komisi Informasi Sumbar,”ujarnya.

Arif berharap ada regulasi dan SOP sesuai Permendagri 3 tahun 2017 harus dipedomani.

“PPID Mentawai harus melakuakn upgrading total untuk menjadikan Pemkab Mentawai bernilai Informatif minimal 2021 berprediket Menuju Informatif, temasuk harus ada website resmi PPID yang memuat e-PPID,” ujar Adrian Tuswandi.

Menarik dibaca