Refleksi Akhir Tahun, LaNyalla Pastikan DPD RI Kawal Pembuatan Aturan Turunan UU Cipta Kerja

oleh

SPIRITSUMBAR.COM, Banten – Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyinggung soal Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dalam refleksi akhir tahun 2020 DPD RI. LaNyalla mengatakan DPD RI memandang fungsi pengawasan atas pelaksanaan omnibus law ke depan akan memberikan tantangan tersendiri.

“Keterlibatan DPD RI dalam pembahasan Tripartit bersama DPR RI dan Pemerintah harus terus diperjuangkan dalam koridor kepentingan daerah. Hal ini terbukti, beberapa pasal yang berkaitan dengan kepentingan daerah dapat dipertahankan,” ungkap LaNyalla dalam acara Refleksi Akhir Tahun DPD RI di Serang, Banten, Jumat (11/12/2020) malam.

Pada konteks itu, kata LaNyalla, DPD RI diuji dalam posisinya menjembatani kepentingan pusat dan daerah dalam kerangka fungsi pengawasan. Ia pun mengulas sejumlah hal yang menjadi esensi pada UU Cipta Kerja, seperti soal kemudahan beriventasi yang menjadi semangat dalam omnibus law.



“Bagi DPD RI, esensi kemudahan berinvestasi harus tetap didudukkan secara tepat, sepanjang tidak mendegradasi kewenangan daerah dan mampu menjamin terciptanya daya saing yang berkelanjutan di daerah,” kata LaNyalla.

“Di samping itu daerah harus dipastikan memperoleh manfaat dari sumber daya alam dan sumber daya ekonomi yang dimiliki secara

Menarik dibaca