SPIRITSUMBAR.COM, Jakarta – Ketua Komite III DPD RI, Prof. Dr. Hj. Sylviana Murni dan seluruh Anggota Komite III DPD RI, menyatakan keprihatinannya atas penetapan tersangka kasus korupsi suap Mensos Juliari P Batubara.
“Kenyataan ini sangat mengejutkan dan menimbulkan keprihatinan berbagai pihak. Salah satunya, Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia melalui alat kelengkapanya, Komite III yang merupakan mitra kerjanya,” ungkap Sylviana, di Jakarta, Selasa (8/12/2020).
Menurut Sylviana, ada dua hal yang patut disesalkan. Pertama, korupsi bansos dilakukan oleh Mensos Juliari di tengah masyarakat yang sedang menderita akibat covid-19. Lumpuhnya kapasitas ekonomi-sosial masyarakat, menjadi semakin berat bebannya dengan kasus korupsi tersebut.
Kedua, korupsi bansos memiliki efek berbahaya bagi negara, khususnya menyangkut kepercayaan (publik) pada negara. Memulihkan kondisi tersebut tidak mudah sehingga perlu penegakan hukum yang tegas dan terukur untuk itu.
Bagi Sylviana, yang juga senator dapil DKI Jakarta, sebaiknya penindakan korupsi bansos Mensos Juliari P Batubara harus dijadikan momentum optimalisasi transparansi bansos. Sebab, menurutnya selama ini, hasil pengawasan terhadap distribusi bansos dari Anggota Komite III DPD RI di 34 provinsi, ditemukan kasus-kasus dugaan ketidaktepatan sasaran penerima manfaat bansos masa pandemi Covid-19.