SPIRITSUMBAR.COM, Sijunjung – Kepala Bagian (Kabag) Umum bersama 3 orang staf di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sijunjung diciduk polisi. Mereka diduga sedang bermain judi
Ketiga oknum Pegawai Negeri Sipil dan 1 orang pegawai honor di lingkungan pemerintah Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat diduga bermain judi diamankan oleh anggota Tim Sat Reskrim Polres Sijunjung dipimpinan lansung oleh Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Abdul Kadir Jailani, SIK.
Penangkapan dilakukan di Basemen Bagian Umum, Komplek Kantor Bupati Sijunjung Jalan M.Yamin no 17 Jorong Subarang Ombak, Kenagarian Muaro, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung Sumatera Barat. Pada Senin (7 /12/ 2020) sekira pukul 13.20 wib,
Penangkapan 4 orang pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sijiunjung yang diduga bermain judi jenis kartu kua /coki tersebut dibenarkan Kapolres Sijunjung AKBP Andry Kurniawan, S.IK.MHum melalui Kasat Reskrim polres Sijunjung Akp Abdul Kadir Jailani, SIK pada media pada Selasa siang (8/12/2020).
Dia mengatakan Tim Sat Reskrim Polres Sijunjung, mengamankan inisial AWN, (55), TWD (51), MLS (40), ketiganya oknum pegawai negeri sipil dan JYS (37) tenaga honorer pada intasi tersebut.
Penangkapan ujarnya, berdasarkan informasi masyarakat dan dengan adanya Laporan Polisi No : LP/147/XII/2020/SPKT-RES SJJ, tanggal 07 Desember 2020 tentang permainan judi kartu Koa/Ceki dengan menggunakan uang sebagai taruhannya.