Oleh : Rikotmi Hasindi (Guru UPTD SMPN 1 Kecamatan Luak)
Memang sulit pada saat sekarang ini, membaca belum menjadi suatu kebutuhan bagi peserta didik. Sedangkan membaca adalah kunci untuk mendapatkan informasi, wawasan yang luas atau menumbuhkan kemajuan dan perkembangan bagi bangsa sendiri .
Paling tidak manfaat membaca adalah untuk diri peserta didik itu sendiri sebagai pengetahuan yang dimilikinya. Membaca adalah suatu keharusan bagi peserta didik supaya mereka dapat menggali berbagai ilmu pengetahuan dari bacaan yang dibaca.
Kebiasaan membaca untuk peserta didik adalah suatu keuntungan bagi mereka agar bisa menekuni ilmu yang mereka minati nantinya. Mereka berminat membaca sastra, pendidikan, atau membaca apa yang diminati saat ini juga nantinya akan memperluas khazanah keilmuan yang mereka miliki ketika sudah dewasa.
Kebiasan membaca di sekolah tentulah dibangun oleh sekolah melalui kurikulum yang diberlakukan dan guru sebagai pelaksana serta penunjang-penunjang lain yang bisa membiasakan peserta didik terbiasa untuk membaca dan menjadi budaya di lingkungan sekolah tersebut.
Tempat umum yang biasanya digunakan peserta didik untuk membaca adalah perpustakaan sekolah. Perpustakaan merupakan pangkal utama agar peserta didik terbiasa membaca . Selayaknya dalam hal ini perpustakaan harus dibuat senyaman mungkin agar peserta didik bisa mengunjungi perpustakaan dan betah berada didalam perpustakaan.