Polres Sijunjung Cokok Penjebol ATM

oleh

SPIRITSUMBAR.COM, Sijunjung – Satu orang pelaku pencurian dan pemberataan diamankan oleh Tim Sat Reskrim Polres Sijunjung dibawah pimpinan Kasat Reskrim polres Sijunjung Akp Abdul Kadir Jailani, SIK.

Saat ini pelaku yang telah beraksi di 6 lokasi Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) dan barang Bukti telah diamankan di Satuan Reskrim Polres Sijunjung Polres Sijunjung,Sumatera Barat.

Kapolres Sijunjung AKBP Andry Kurniawan, S.IK.M.Hum melalui pimpinan Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Abdul Kadir Jailani, SIK yang dihubungi awak media membenarkan hal tersebut. Menurutnya, pelaku tersebut berinisial JHI (32).

Kornologis Berawal dengan adanya Laporan masyarakat dengan adanya pecurian dan pemberatan dengan berdasarkan laporan polisi i Laporan Polisi Nomor : LP/143/XII/2020/SPKT – RES SJJ Tanggal 01 Desember 2020).

“Dengan adanya laporan masyarakat tersebut Anggota kami dari Tim Sat Reskrim Polres Sijunjung, melakukan penyilidikan atas kejadian pecurian dan pemberatan tersebut. Mendapatkan informasi berdasarkan penelusuran dari CCTV Bank Nagari yang mana pelaku menggunakan ATM yang dicuri tersebut untuk mengambil uang yang ada ditabungan korban,” ujarnya.



Kemudian sekira pukul 20.00 WIB, Tim Opsnal Polres Sijunjung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku, dari keterangan pelaku telah mengakui perbuatan melakukan pencurian dan pemberataan di 6 lokasi Tempat Kejadian Peristiwa (TKP)

Menarik dibaca