Padang Panjang, Spirit Sumbar – Rancangan RAPBD 2021 Kota Padang Panjang sudah disetujui jadi Perda oleh DPRD dengan sejumlah catatan, Sabtu malam (28/11). Pendapatan ditarget Rp 582,3 milyar, kontribusi PAD Rp 91,2 milyar. Belanja Rp 609,3 milyar. Defisit Rp 27 milyar, ditutup dengan Silpa 2020.
Catatan fraksi itu antara lain terkait pelaksanaan APBD 2021, optimalisasi operasional Pasar Pusat, soal Pasar sayur Bukit Surungan dan soal kemiskinan. Berikut, terkait upaya peningkatan ekonomi, Pemko antaralain diminta supaya menggerakan usaha sapi perah, eksploitasi potensi batu kapur dan pendirian pabrik air kemasan.
Terkait pelaksanaan APBD 2021, Riza Aditya Nugraha, dari Fraksi Gerindra-PKS meminta kepada Walikota Fadly Amran yang hadir bersama Wawako Asrul malam itu, upayakan terwujud mulai awal tahun. Sedang soal data kemiskinan, Mahdelmi dari Fraksi Partai Golkar (F-PAN) mengharapkan agar dievaluasi dan upayakan data yang terpadu.
Sementara soal Pasar Pusat, Hukemri dari F-PAN mengharapkan kepada Pemko agar mencari terobosan supaya operasionalnya bisa optimal. Sejalan itu, Fuji Astuti dari Fraksi Demokrat Kebangkitan Bangsa mengharapkan kepada Pemko agar melanjutkan rencana pembangunan Pasar Pusat.