Mahyudin: DPD RI Punya Peran Strategis Dalam Pembentukan Hukum Pusat dan Daerah

oleh

SPIRITSUMBAR.COM, Kalimantan Tengah – Wakil Ketua DPD RI Mahyudin mengatakan DPD RI memiliki peran yang strategis dalam pembangunan hukum pusat dan daerah dari sisi kepentingan daerah. Tentunya hal itu ditunjang wewenang dan tugas DPD RI untuk melakukan pemantauan dan evaluasi atas rancangan peraturan daerah serta peraturan daerah

“DPD RI dapat menyuarakan aspirasi dan kebutuhan daerah dalam dinamika pembentukan kebijakan pemerintah pusat,” ucap Mahyudin saat membuka FGD dengan tema “Implementasi Peran dan Tugas DPD RI Dalam Rangka Pemantauan dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Daerah” di Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Sabtu (28/11/2020).

Pada kesempatan ini, hadir juga Anggota DPD RI Provinsi asal Kalimantan Tengah Yustina Ismiati, Anggota DPD RI Provinsi asal Kalimantan Tengah Habib Said Abdurrahman, Anggota DPD RI Provinsi asal Kalimantan Tengah M. Rakhman dan Anggota DPD RI Provinsi asal Kalimantan Utara Hasan Basri



Juga, Anggota DPD RI Provinsi asal Kalimantan Utara Fernando Sinaga, Anggota DPD RI Provinsi asal Kalimantan Timur Zainal Arifin, Anggota DPD RI Provinsi asal Kalimantan Selatan Habib Hamid Abdullah, Anggota DPD RI Provinsi asal Kalimantan Selatan Gusti Farid Hasan Aman dan Anggota DPD RI Provinsi asal Bali Bambang Santoso.

Menarik dibaca