Oleh : Rianti Eka Putri (Guru SMPN 4 Koto XI Tarusan)
Pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran. Agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual, keagamaan pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Undang-undang RI No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menegaskan Pendidikan adalah usaha sadar terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk untk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Untuk mewujudkan tujuan pendidikan diperlukan kurikulum yang sesuai dengan keadaan, kebutuhan lingkungan dan dapat mengantisipasi keadaan yang akan datang. Kurikulum diartikan sebagai program mengenai sejumlah pengalaman yangg ditaati melalui kegiatan pembelajaran.
Kualitas proses pembelajaran sangat bergantung pada tiga unsur, yaitu kurikulum, pendidik dan peserta didik. Walaupun kurikulum tersebutt saling bergantung dan menentukan, namun unsur pendidik paling menentukan. Upaya peningkatan kualitas pendidikan harus lebih banyak dilakukan pendidik dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
Pendidik memiliki peran yang sangat penting dalam menentukan kuantitas dan kualitas yang dilaksakannya. Untuk memenuhi hal tersebut, pendidik dituntut mampu mengelola proses belajar mengajar yang memberikan rangsangan kepada peserta didik. Sehingga mau belajar karena peserta didik merupakan subyek utama dalam proses belajar mengajar.
Upaya untuk merangsang peserta didik dengan penggunaan media pembelajaran secara terintegrasi dan efektif. Sehingga dapat meningkatkan kualitas hasil belajar. Tak bisa dipungkiri, aktifitas pembelajaran masih banyak kendala.
Pendidik seringkali menemukan kesulitan dalam memberikan materi pembelajaran. Khususnya bagi guru Ilmu Pengetahuan Alam dalam pelaksanaan pembelajaran di sekolah, masih menunjukkan kekurangan dan keterbatasan. Terutama dalam kualitas proses belajar mengajar yang dikembangkannya.
Hal ini berakibat langsung kepada rendah dan tidak meratanya kualitas hasil yang dicapai oleh para peserta didik. Kondisi semacam ini akan terus terjadi selama pendidik masih menganggap bahwa dirinya merupakan sumber belajar bagi peserta didik dan mengabaikan peran dan penggunaan media pembelajaran.
Media pembelajaran bukan sebagai alat bantu lagi, tetapi sudah merupakan bagian integral dalam proses pembelajaran. Pendidik harus menyadari bahwa tanpa bantuan media, maka materi pembelajaran sulit untuk dicerna dan dipahami oleh peserta didik.
Ada banyak media pembelajaran yang dapat digunakan dalam kegiatan belajar mengajar. Salah satunya memanfaatkan alam sebagai sumber dan media pembelajaran. Namun kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa pendidik belum maksimal dalam memanfaatkan sumber-sumber yang tersedia di sekolah sebagai media pembelajaran. Bahkan belum banyak memanfaatkan alam sekitar sebagai sumber dan media pembelajaran.
Pendidik belum mengembangkan materi pembelajaran yang dikaitkan dengan pemanfaatan alam sekitar sebagai media pembelajaran dan belum banyak memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk aktif turut serta mencari sumber-sumber belajar yang dapat dimanfaatkan. Sehingga meningkatkan aktivitas belajar dan dapat memperkaya wawasan peserta didik.
Peserta didik kurang dikenalkan dengan lingkungan alam sekitar yang kaya dengan sumber-sumber belajar yang dapat dimanfaatkan untuk pembelajaran dan membantu pemahaman terhadap konsep-konsep materi pembelajaran.