SPIRITSUMBAR.COM, Pasaman Barat – Pembangunan Gudang Stadion dan Mushalla komplek GOR Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) di Padang Tujuh mendapat kritikan dari DPRD Pasaman Barat.
“Kami selaku anggota banggar DPRD Pasaman Barat tidak mengetahui adanya anggaran pembangunan fisik pada Dispora Pasbar, ” ujar Anggota Banggar DPRD Pasbar Muhammad Guntara kepada media di Padang Tujuh.
Ia mengatakan, terkait adanya pembangunan di areal komplek GOR Pasaman Barat, selaku Anggota Badan Anggaran DPRD Pasbar tidak mengetahui maupun menyetujui adanya anggaran pembangunan fisik di dinas kepemudaan dan olahraga Kabupaten Pasaman Barat dalam anggaran perubahan tahun 2020.
Sementara itu, pembangunan komplek Gor Pasaman Barat harus mengacu kepada masterplan awal dan gren desian Gor Pasaman Barat. Namun anehnya dalam hearing rapat banggar di DPRD Pasbar tidak ada muncul pembangunan fisik pada OPD Dispora Pasbar “Kami merasa takicuah adanya pembangunan fisik tersebut,” ujarnya.
Tak jauh beda, Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Pasaman Barat Dedi Lesmana mempertanyakan dasar Dinas Kepemudaan Olahraga membangun Gudang Stadion dan Mushalla GOR Pasaman Barat yang tidak mengacu kepada green design awal tersebut. Karena sepengetahuannya hingga saat ini belum ada pembatalan green design.