SPIRITSUMBAR.COM, Bengkulu – Dana Desa yang dikelola dengan baik, diharapkan mampu bantu desa keluar dari dampak ekonomi akibat Covid-19.
Hal itu diungkap Wakil Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin saat memberikan paparan pada acara Workshop Monitoring dan Evaluasi Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Rejang Lebong, di Ruang BPKM Kabupaten Rejang Lebong, Kamis (26/11/2020).
Dalam perannya sebagai representasi daerah, saat ini DPD RI sedang menggodok RUU tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). RUU tersebut adalah insiatif DPD RI sebagai upaya memperhatikan daerah.
RUU ini bahkan sudah dibahas bersama Baleg DPR RI dan mendapatkan apresiasi. Terlebih mengingat situasi ekonomi dunia lesu akibat pandemi mengakibatkan dampak ekonomi ke daerah. Oleh karena itu untuk meningkatkan daya tahan desa, penggunaan dan pengelolaan dana desa harus optimal.
“Peran DPD RI dalam pembangunan desa khususnya dalam masa pandemi Covid-19 salah satunya saat ini kami mengejar pembahasan RUU BUMDes untuk masuk prolegnas 2021. Diharapkan dengan UU itu nantinya mampu membuat desa bisa berusaha melalui Badan Usaha Milik Desa dan meningkatkan potensi daerahnya,” ungkap Sultan.
Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong RA Denny saat membuka acara menekankan bahwa, dana desa di Kabupaten Rejang Lebong kepada 122 desa harus segera dilakukan percepatan dalam