SPIRITSUMBAR.COM, Jakarta – Panitia Perancang Undang Undang (PPUU) DPD RI menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi kepada Baleg DPR RI dan Kementerian Hukum dan HAM yang telah bersama-sama memegang komitmen yang tinggi dalam menentukan kriteria RUU yang masuk dalam Daftar Prioritas Prolegnas Tahun 2021.
Hal ini disampaikan Ketua PPUU DPD RI, Badikanita BR Sitepu dalam rapat kerja Penyusunan Prolegnas Prioritas Tahun 2021 di Gedung DPR RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 25/11/2020.
Dalam pemapatannya, Badikanita BR Sitepu menyampaikan apresiasi terhadap banyaknya dukungan politik dari pemerintah dan fraksi-fraksi atas dua RUU yang diusulkan PPUU DPD RI, yaitu RUU Daerah Kepulauan dan RUU BUM Desa.
“RUU tentang Daerah Kepulauan yang merupakan luncuran dari Prolegnas Prioritas Tahun 2020, diharapkan segera dibahas di Pansus yang telah dibentuk, karena afirmasi kebijakan bagi pembangunan daerah kepulauan ini, sudah sangat diharapkan bagi Provinsi dan Kabupaten/Kota Kepulauan yang tidak bisa disamakan dengan kebijakan pembangunan bagi daerah daratan,” jelas Badikanita.
Badikanita menambahkan, PPUU DPD RI berharap dengan adanya kesepemahaman bersama tentang pentingnya RUU BUM Desa ini, pembahasan tingkat I untuk RUU ini dapat segera ditindaklanjuti.