SPIRITSUMBAR.COM, Jakarta – Kesehatan merupakan hak asasi yang keberadaannya tidak dapat ditawar. Wajib diupayakan dalam kondisi apapun. Sementara di sisi lain, tantangan kesehatan terbesar saat ini adalah terpaan pandemi Covid-19. Dampaknya menjalar ke semua dimensi kehidupan. Perlu sinergitas kelembagaan untuk menghadapinya, termasuk Komite III DPD-RI sebagai lembaga yang merepresentasikan masyarakat dan daerah dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Demikian salah satu benang merah dari Rapat Kerja yang dilaksanakan secara virtual antara Komite III DPD RI dengan Kementerian Kesehatan RI, Senin 23 November 2020. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komite III, Prof.Dr. Hj. Sylviana Murni dan dihadiri Menteri Kesehatan RI, Terawan Agus Putranto beserta jajaran Kemenkes dan para anggota (senator) Komite III DPD RI dari 34 provinsi.
Di dalam rapat kerja disepakati hal-hal strategis yang akan dilaksanakan oleh Kemenkes diantaranya.
Pertama, mengupayakan perluasan dan peningkatan pelaksanaan contact tracing yang berfokus pada 10 (sepuluh) provinsi prioritas (Aceh, Sumatra Utara, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan dan Papua) serta meningkatkan jumlah tenaga kesehatan untuk melaksakanan tugas tersebut sehingga terjadi percepatan upaya memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19.