DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Propemperda dan Tatib

oleh

SPIRITSUMBAR.COM, Padang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) gelar rapat paripurna pengambilan keputusan Propemperda Provinsi Sumatera Barat tahun 2021 dan pengambilan keputusan tata tertib DPRD Provinsi Sumatera Barat di ruang rapat utama DPRD Sumbar, Selasa, 23 November 2020.

Rapat paripurna dipimpin wakil ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib dan diikuti pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Pimpinan fraksi, serta anggota dewan secara virtual.

Sementara dari Pemprov Sumbar hadir Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Alwis, Sekwan Raflis dan Kepala OPD yang mengikuti secara virtual.



Suwirpen Suib mengatakan, efektifitas perencanaan pembentukan Perda disusun dalam propemperda ditentukan seberapa besar Perda dibentuk bermanfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan dan penataan masyarakat di daerah. “Pembentukan Perda mengutamakan aspek kualitas daripada kuantitasnya,” ujar Suwirpen.

Menurut Suwirpen, pembentukan Perda tahun 2021 terdiri 17 Ranperda, 11 Ranperda berasal dari Pemerintah Daerah dan 6 Ranperda merupakan usulan DPRD.”Terimakasih kepada Ketua dan juru bicara Bapemperda telah menyampaikan laporan penyusunan Propemperda tahun 2021,” ujar Suwirpen Suib.

Menarik dibaca