SPIRITSUMBAR.COM, Padang – Ketua KPU Sumbar, Yanuk Sri Mulyani, membantah bahwa lembaganya berpihak kepada salah satu calon gubernur dan wakil gubernur.
Bantahan itu berkaitan dengan adanya laporan masyarakat kepada Bawaslu tentang baliho dan spanduk yang dibuatkan KPU Sumbar.
Yanuk menjelaskan bahwa pertimbangan untuk menggabungkan desain materi alat peraga kampanye (APK) dari semua pasangan calon (paslon) menjadi satu dalam billboard dan videotron adalah pertimbangan kesetaraan. Pertimbangan lainnya adalah agar adil bagi tiap paslon.
“Jika desain tidak digabungkan atau dibuat secara terpisah, akan menimbulkan ketidakadilan bagi paslon. Itu dilakukan KPU Sumbar karena tidak ada satu pun media pemasangan di satu tempat yang dapat mengakomodir empat paslon secara terpisah karena keterbatasan tempat,” ujarnya.
Sebelum baliho atau lainnya dicetak, kata Yanuk, KPU Sumbar menanyakan kembali kepada paslon melalui liason officer apakah masih ada perubahan atau koreksi lainnya agar tidak terjadi polemik ketika baliho terpasang.
“Semua desain tanda gambar kampanye kita serahkan pada masing-masing paslon. Setelah itu, kita berikan contoh desain yang telah disandingkan kepada masing-masing paslon untuk dikoreksi kembali. Setelah mereka setujui, baru kami cetak. Jadi, bukan kami yang mendesign,” tutur Yanuk.