SPIRITSUMBAR.COM, Gorontalo – Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menilai kebijakan pemerintah mengeluarkan Omnibus Law adalah untuk mengejar ketertinggalan dari bangsa-bangsa maju. LaNyalla menyampaikan hal ini saat membuka FGD dengan tema Implementasi Undang-Undang Cipta Kerja Terhadap Isu Strategis Daerah, Rabu (18/11/2020) pagi.
“Secara obyektif, saya menyadari kepentingan pemerintah untuk mengejar ketertingalan dari bangsa-bangsa maju di dunia. Apalagi, di era persaingan bebas, yang global dan border-less ini. Indonesia ingin keluar dari status negara yang terjebak dalam negara berpenghasilan menengah,” tutur LaNyalla.
Menurutnya, Indonesia harus mencari jalan keluar agar defisit neraca APBN tidak harus ditutupi dengan terus menerus menambah hutang negara. FGD Kerjasama DPD dengan perguruan tinggi itu dihelat di kampus IAIN Sultan Amai Gorontalo di Kota Gorontalo.
“Karena negara tidak akan bisa membebaskan biaya pendidikan jika berada dalam kondisi defisit neraca. Negara juga tidak akan bisa membebaskan biaya pengobatan jika berada dalam kondisi defisit neraca. Dan yang paling penting, jika kita terus menerus dalam kondisi seperti ini, defisit neraca APBN, maka kita tidak akan bisa mencapai apa yang menjadi tujuan negara ini berdiri,” ujarnya.