Spiritsumbar.com, Pasaman Barat – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwascam) Kecamatan Pasaman lantik Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dan pengambilan sumpah serta pelaksanaan bimbingan teknis selama dua hari di Aula Kantor Camat Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar).
Pelantikan 157 PTPS di Kecamatan Pasaman dilaksanakan selama dua hari dan dibagi menjadi 4 sift, dimulai Ahad, 15 sampai 16 November 2020. Mengingat dalam situasi pandemi covid-19 untuk menghindari kerumunan massa, guna pencegahan penularan covid-19 dan peserta diminta untuk patuhi protokol kesehatan dan pakai masker.
“Pengawas TPS yang dilantik tentu nantinya dituntut untuk memenuhi tugas, wewenang dan kewajiban yang di atur dalam undang-undang. Ia meminta kepada Pengawas TPS untuk bersama-sama menjaga kondusifitas penyelenggaraan pemilihan kepala Daerah tahun 2020,” sebut Ketua Panwascam Syarif Hidayatullah dalam kata sambutannya. Senin (16/11/2020)
Ia juga menyampaikan, PengawasTPS memiliki peran penting dalam menjalankan tugas pengawasan di setiap tahapan pemilihan, dimana tempat pengawas TPS rekan-rekan bekerja.
Setiap TPS ada satu Pengawas TPS yang bertugas dengan itu kami sangat berharap semua Pengawas TPS nantinya bisa bekerja secara profesional dan dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya, baik pada saat tahap pencoblosan maupun penghitungan surat suara nantinya.