SPIRITSUMBAR.COM, Pesisir Selatan – Dugaan kuat 180 unit lamparan dasar atau pukat harimau ilegal beroperasi menjarah di perairan pantai Muaro Kandis, Kecamatan Linggo Sari Baganti Air Haji, Pesisir Selatan.
Anggota DPD RI, Dr. H. Alirman Sori, SH,. M.Hum,. MM yang menerima laporan dari warga Muaro Kandis, Muas, kaget. Untuk memastikan informasi tersebut, Senator Asal Pesisir Selatan ini langsung menuju Muaro Kandis.
Sesampai di Muaro Kandis, Alirman Sori, menemui Walinagari di Perumahan nelayan Muaro Kandis. Kepada
Alirman Sori, Walinagari Elkamsi, menegaskan lebih kurang 180 unit lamparan dasar beroperasi di perairan pantai Muaro Kandis, Air Haji, Pesisir Selatan.
Dikatakan, Elkamsi, sejak beroperasinya lamparan dasar di pantai Muaro Kandis, telah mengancam kehidupan nelayan tradisional yang tinggal di Muaro Kandis. Karena lamparan dasar meluluhlantakan kawasan beroperasinya nelayan tradisional.
Tokoh masyarakat Muaro Kandis, Kamar yang ikut mendampingi Walinagari juga turut membenarkan lebih kurang 180 unit lamparan dasar beroperasi di Pantai Muaro Kandis. “Kami nelayan tradisional terancam tidak dapat melaut. Karena kawasan wilayah tangkap nelayan tradisional dikuasai oleh lamparan dasar. Kehidupan dan perekonomian mati,” ujar Kamar.