Dugaan kasus pungli ini, ternyata juga sudah terdengar sayup-sayup sampai ke Kakanwil Kemenag Provinsi Sumatera Barat. Malahan, mereka bakal mengirim tim untuk mencari kebenaran kasus dugaan pungli di lingkungan kemenag Solok Selatan.
Hal itu dikatakan Kakanwil Kemenag Sumbar melalui Kabag TU, Drs.Bustari di ruang kerjanya, Selasa (2/1/2016). Dia menegaskan bila terbukti akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Bustari mengaku, untuk sementara pihaknya telah memanggil Kasubag TU Kantor Kemenag Solok Mahadolog, S.Ag, MM dan Ketua Yayasan Pontren Kalampaian Muaralabuh Anwar Rahmani. Untuk dimintai keterangan seputar dugaan pugli dana sertifikasi guru oleh Ka Kemenang Solok Selatan berinitial BK. “Berikut surat pernyataan 8 orang guru sertifikasi pontren dan pernyataan ketua Yayasan,” ujarnya.
Dia juga mengatakan dari keterangan Kasubag TU dan ketua Yayasan tidak ada pungli di Pontren bersangkutan. “Namun bila ada bukti yang kuat, kita akan turunkan tim dari Kanwil Kemenag Sumbar,“ kata Bustari.
Kasus dugaan pungutan liar (Pungli) dana sertifikasi guru agama di lingkungan Kemenag Solok Selatan tersebut mencuat, berawal dari pengakuan beberapa orang guru agama Tsanawiayah dan Aliyah Negeri Muaralabuh Solok Selatan.
Mereka yang tidak mau disebut jati dirinya mengaku setiap guru yang menerima tunjangan profesi itu, wajib setor Rp100 ribu per bulan. Dana disetor ke rekening kantor kemenag setelah mereka mangambil dana tersebut melalui rekening masing-masing.
Saat dikonfirmasi tentang pungutan tersebut, Kasubag TU Kemenag Mahadolog, S.Ag. MM melalui telepon genggamnya membenarkan. Namun, menurutnya dana tersebut dipergunakan untuk transportasi petugas di Kemenag untuk urusan administrasi ke Solok dan Padang.
Tidak hanya para guru agama yang ada di Kemenag Solok Selatan, dugaan pungli dana sertifikasi guru- guru tersebut juga diperkuat ketua Yayasan Pontren Muaralabuh Anwar Rahmani melalui telpon genggamnya. Dimana pada Pontren juga terdapat 8 orang guru sertifikasi.
Tragisnya, belakangan baik Kasubag TU kantor Kemenang Solok Selatan maupun ketua Yayasan yang telah mengaku sebelumnya, seperti mendapat tekanan. Mereka seperti sepakat meralat hal yang pernah disampaikan. Malahan, sepertinya kejujuran yang mesti menjadi suri teladan seperti sengaja mereka injak-injak.
Dalam keterangannya, saat dikonfortir pihak Kanwil kemenag Sumbar keduanya menyatakan tidak ada potongan dana sertifikasi dimaksud. Tidak-tanggung-tanggung, mereka juga membawa bukti penguat. “Mereka membawa surat pernyataan 8 orang guru sertifikasi di Pontren Muaralabuh diatas materai Rp6000,” ungkap Kabag Bustari.
Sebelumnya: Dugaan Pungli Kemenag Solsel, Mereka Berlomba Memberi Bantahan