SPIRITSUMBAR.COM, Jakarta – DPD RI menggelar Sidang Paripurna Luar Biasa dengan agenda penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHPS) I Tahun 2020 serta penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Periode Semester I Tahun 2020, Selasa (10/11/2020).
Menindaklanjuti hal tersebut, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta seluruh anggota dan alat kelengkapan DPD RI agar segera bersinergi dengan pemerintah daerah untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK demi perbaikan dan terwujudnya tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Berkenaan dengan itu, berdasarkan ketentuan Peraturan Tata Tertib DPD RI Nomor 2 Tahun 2019, Pimpinan menugaskan Komite IV dan Badan Akuntabilitas Publik untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK tersebut,” ucap LaNyalla saat memimpin Sidang Paripurna Luar Biasa DPD RI yang dilakukan secara fisik dan virtual.
Komite IV DPD RI, oleh LaNyalla ditugaskan membahas Hasil Pemeriksaan BPK tersebut. Apabila terdapat indikasi kerugian negara, Pimpinan DPD RI akan meneruskan laporan hasil pembahasan tersebut kepada Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI untuk ditindaklanjuti. Harapannya ke depan akan tercipta pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel di setiap daerah.
“Untuk itu sebagai bahan pembahasan, kami akan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Semester I Tahun 2020 Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia kepada Pimpinan Komite IV dan Badan Akuntabilitas Publik untuk dibahas dalam rapat-rapat pleno di masing-masing alat kelengkapan sesuai dengan bidang tugasnya,” jelasnya.