Heboh Seks Bebas AWK, Rapat Pleno BK DPD RI Bentuk Tim Kerja

oleh

SPIRITSUMBAR.COM, Padang – Heboh di media sosial, media cetak dan elektronik akibat pernyataan Arya Weda Karna (AWK) yang membolehkan seks bebas asal pakai kondom. Juga, dugaan telah menistakan Agama Hindu di Bali membuat Badan Kehormatan (BK) DPD RI membahas hal ini dalam Rapat Pleno 1 BK DPD RI, Kamis (5/11/2020).

Berbagai tanggapan dan usulan disampaikan para Anggota BK dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua BK DPD RI H Leonardy Harmainy Dt Bandaro Basa, S.IP, MH.

“Rapat Pleno BK DPD RI pada tanggal 5 November 2020 secara virtual, merespon peristiwa etik yang menjadi opini publik yang telah tersiar di beberapa media sosial, media elektronik dan cetak. Juga, disertai bukti awal yang kuat. Dimana sudah terjadi penodaan terhadap martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas DPD RI yang dilakukan oleh Arya Weda Karna, Anggota DPD RI dari Provinsi Bali,” ujar Leonardy.



Terkait temuan apakah berasal dari Anggota atau Ketua BK, kata Leonardy, maka berdasarkan Peraturan DPD Nomor 5 Tahun 2017 tentang Tata Beracara Badan Kehormatan pada rapat pleno itu dibentuklah Tim Kerja yang bertugas untuk melakukan penyelidikan dan verifikasi terhadap permasalahan tersebut. Yaitu soal membolehkan seks bebas asal pakai kondom dan menistakan agama.

Menarik dibaca