SPIRITSUMBAR.COM, Padang – Penerapan protokol kesehatan di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat diberlakukan secara ketat. Tujuannya untuk mencegah terbentuknya kluster penyebaran Covid-19 di areal perkantoran.
Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat, Raflis menyebutkan, penerapan protokol kesehatan secara ketat tersebut sudah dimulai dari pintu masuk gedung. Saat ini, hanya satu pintu masuk di gerbang utama yang difungsikan, sementara pintu – pintu lain di sekitar gedung ditutup.
“Pada pintu utama, setiap orang yang akan masuk gedung baik anggota dewan, pegawai sekretariat, maupun tamu harus melewati bilik antiseptik. Bilik khusus yang dipasang ini sesuai standar WHO,” kata Raflis, Senin (2/11/2020).
Raflis menerangkan, bilik antiseptik di gedung DPRD ada tiga unit. Dua di gedung DPRD dan satu unit lagi di rumah dinas ketua DPRD. Satu unit lagi digedung DPRD ditempatkan di gedung baru yang merupakan ruang kerja anggota DPRD dan ruang kerja komisi – komisi.
Selain itu, tambahnya, di pintu masuk gedung utama juga disediakan sarana cuci tangan lengkap dengan sabun cair untuk setiap orang yang masuk ke gedung DPRD. Juga disediakan cairan pembersih tangan di setiap ruangan. Pada ruang kerja pegawai sekretariat yang berhubungan dengan pelayanan publik, termasuk ruang sekretaris, dipasang pintu loket. Surat – surat masuk harus melalui penyemprotan sebelum diproses dan ditindaklanjuti.