Bawa Narkoba ke Penjara, Petugas Amankan Honorer Satpol PP Dharmasraya

oleh

SPIRITSUMBAR.COM, Dharmasraya – Seorang tenaga Honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Dharmasraya diamankan oleh Petugas Lapas Klas III Dharmasraya, Sumatera Barat diduga membawa barang narkoba jenis sabu ke penjara atau Lapas Klas III Dharmasraya tersebut pada Senin (2/11/2020)

Saat ini tenaga Honorer Satpol PP kabupaten Dharmasraya bersama barang bukti narkoba jenis sabu telah diamankan oleh Satuan Res Narkoba Polres Dharmasraya untuk dilakukan penyilidikan lebih lanjut.

Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, S.IK melalui Kasat Ressnarkoba Polres Dharmasraya Iptu Rajulan Harahap, SH, membenarkan mendapat laporan dari anggota Satuan Res Narkoba Polres Dharmasraya.


“Dengan adanya seorang laki laki yang telah diamankan oleh petugas Petugas Lapas Klas III Dharmasraya. Kronologis dan informasinyanya, pelaku tersebut akan membezuk salah seorang warga bianaan di Lapas Klas III Dharmasraya. Lantaran gerak gerik pelaku tersebut mencurigakan, petugas Lapas Klas III Dharmasraya menghentikan pelaku dan melakukan pemeriksaan, ” jelasnya.

Kemudian jelasnya, petugas lapas menemukan barang bukti narkoba jenis sabu dan langsung menghubungi Satuan Res Narkoba Polres Dharmasraya. “Kemudian anggota kami menuju TKP,” ujarnya.

Dalam penyilidikan sementera Pelaku tersebut berinisial YS (23). Dari pengakuan, dia berkerja sebagai tenaga honor Satpol PP kabupaten Dharmasraya. Dalam penyilidikan tersebut ditemukan barang bukti diantaranya 1 helai celana pendek warna coklat, 1 kotak rokok merek Sampoerna yang didalamnya terdapat dua paket sedang diduga narkotika golongan I jenis shabu yang dibungkus dengan kertas buku warna putih dan sobekan kotak rokok merek Dunhill serta lakban warna coklat.

Tonton Video Anggota DPRD Sumbar asal Dharmasraya Wafat

Kemudian, 1 unit handphone Xiaomi Redmi 4 warna rose gold “Kami terus melakukan penyilidikan lebih lanjut dari mana barang didapat dan kemana barang narkotika diberikan ke warga bianaan Lapas Kelas III Dharmasraya tersebut,” tegas Kasat Ressnarkoba Polres Dharmasraya Iptu Rajulan Harahap,SH (eko)

Tip & Trik

loading…

 

Menarik dibaca