SPIRITSUMBAR.COM, Surabaya – Yaidah (51), warga Lidah Wetan, Surabaya merasa dipermainkan oleh Dispendukcapil. Peristiwa itu, dia alami saat mengurus akta kematian anaknya. Wanita paruh baya ini, akhirnya memutuskan mendatangi Kemendagri agar akta kematian anaknya cepat keluar.
Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya Agus Imam Sonhaji sebagaimana dilansir detik.com mengatakan saat itu melalui kantor kelurahan setempat, pihaknya sudah menyurati Yaidah jika akta kematian anaknya dapat diselesaikan. Awal mula kronologi permasalahan sekitar Agustus lalu saat Yaidah mengurus akta kematian anaknya di kantor kelurahan untuk klaim asuransi.
Baca : Korban Adminduk, Warga Surabaya Urus Akta Kematian ke Jakarta
Namun, karena merasa proses di kelurahan lama, akhirnya Yaidah mencari kepastian informasi ke Mal Pelayanan Publik di Siola. “Memang saat itu Mal Pelayanan Publik sedang menerapkan lockdown, sehingga petugas kita juga terbatas. Karena kebanyakan mereka bekerja dari rumah,” kata Agus, sebagaimana dilansir detik.com, Jumat (26/10/2020).
Tapi, di Siola Yaidah justru mendapat informasi dari petugas yang kurang tepat. Sebab, petugas tidak memiliki kapabilitas dalam menyelesaikan permasalahan Adminduk (Administrasi Kependudukan).
Alhasil, Yaidah salah tangkap mengira diharuskan ke Kemendagri untuk menyelesaikan akta kematian anaknya itu. “Sebenarnya proses input nama yang bertanda petik ke SIAK dapat diselesaikan oleh Dispendukcapil. Progres itu juga dapat di-tracking melalui pengaduan beberapa kanal resmi Dispendukcapil,” ujarnya.