Pembelajaran daring merupakan bentuk penyampaian pembelajaran konvensional yang dituangkan pada format digital melalui internet. Pembelajaran daring dianggap menjadi satu-satunya media penyampaian materi antara guru dan peserta didik, dalam masa darurat pandemi.
Proses pembelajaran daring sebenarnya tidak mudah. Dalam proses pelaksanaannya, banyak keterbatasan dan permasalahan yang terjadi di lapangan saat ini.
Pertama, Fasilitas pendukung pembelajaran daring yang kurang memadai. Pembelajaran yang baik harus didukung fasilitas yang memudahkan untuk belajar. Tidak semua peserta didik memiliki fasilitas yang memadai. Misalkan tidak memiliki smartphone atau laptop, daya beli kuota internet yang rendah dan lain sebagainya.
Kendala kepemilikan perangkat elektronik dalam mendukung PJJ dilaporkan oleh Kemendikbud bahwa sebesar 40,5 persen peserta didik yang mengalami kendala kurangnya fasilitas pendukung pembelajaran berupa laptop, android, internet, dan listrik (Kemendikbud, 2020). Sementara hal tersebut adalah modal utama untuk mengikuti pembelajaran daring.
Kedua, kemampuan ekonomi orangtua peserta didik dalam pembelian kuota internet. Dalam situasi pandemi ini banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan atau menurun pendapatnya karena dirumahkan sementara waktu.