SPIRITSUMBAR.COM, Padang – Daftar Pemilih Tetap (DPT) 19 kabupaten dan kota telah ditetapkan oleh KPU Sumbar dalam rapat pleno, Ahad (18/10/2020), dengan total jumlah DPT 3.719.429 orang.
Terdiri dari 1.836.825 pemilih laki–laki dan 1.882.604 perempuan, serta tersebar di 179 kecamatan, 1.158 nagari/desa/kelurahan, dan 12.532 tempat pemungutan suara (TPS) di Sumbar.
“Penetapan DPT ini harus kita sambut baik, dimana ini berarti KPU Sumbar telah menyelesaikan rangkaian coklit di masa pandemi Covid-19 hingga rekapitulasi DPT dari seluruh kabupaten dan kota di Sumbar. Kinerja KPU dan kontribusi masyarakat serta unsur-unsur lainnya, harus kita dukung,” ujar Anggota DPD RI H. Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa, S.IP., MH, Kamis (22/10/2020).
Leonardy membayangkan tingkat kesulitan para petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) dalam melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih di masa pandemi Covid-19. dimana mereka mendatangi rumah demi rumah dengan protokol kesehatan yang ketat untuk keperluan itu.
Namun menurut Leonardy ada hal menarik yang patut dicermati, dimana DPT yang ditetapkan itu terdapat penambahan 27.837 pemilih baru, dan dari DPT itu telah dikeluarkan 32.360 pemilih yang tidak memenuhi syarat.