Spiritsumbar.com,Solok-Dalam rangka mewujudkan Pilkada berkualitas, Bawaslu Kota Solok melakukan sosialisasi Pengawasan Partisipatif tahapan Pilkada Kota Solok tahun 2020 bersama Saka di lingkungan Kwartir Cabang Pramuka Kota Solok, di Kantor Bawaslu Kota Solok, Rabu (21/10).
Kegiatan soaialisasi ini dibuka Langsung Oleh Ketua Bawaslu Kota Solok, Tri Ati SPd dan dikuti oleh Saka Adhyasta Pemilu Kota Solok, Saka Bakti Husada (Dinas Kesehatan), Saka Kencana ( Dinas Pengendalian Penduduk dan KB), Saka Taruna Bumi ( Dinas Pertanian), Saka Taruna Bumi (Kodim 0309 Solok), Saka Bhayangkara (Polres Solok Kota) dan Pengurus Kwarcab Kota Solok.
“Dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali kota Bawaslu Kota Solok mengganggap perlu melakukan kegiatan yang menunjang terlaksananya pengawasan tahapan Pilkada Kota Solok tahun 2020, ujar Tri Ati saat pembukaan sosialisasi.
Ia menghimbau seluruh pengurus dan Anggota Saka di lingkungan Kwartir Cabang Pramuka Kota Solok dapat menjadi corong pengawasan di tengah masyarakat dalam setiap tahapan Pilkada Kota Solok tahun 2020.