SPIRITSUMBAR.COM, Surabaya –
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengingatkan para pelaku usaha jasa konstruksi untuk siap memasuki era Masyarakat Ekonomi ASEAN.
Hal itu disampaikan AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di depan peserta Rapat Kerja Daerah Gapeknas (Gabungan Pengusaha Konstruksi Nasional) Jawa Timur, di Surabaya, Ahad (18/10/2020).
Menurutnya, pelaku industri jasa konstruksi dalam negeri wajib untuk memperbaiki kualitas daya saing jasa dan industri konstruksi nasional. Hal ini, seiring dengan efektif berlakunya Undang-Undang No.2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi pada awal tahun depan.
“Dalam kesempatan ini saya akan menyampaikan 10 catatan permasalahan di dunia jasa konstruksi, agar menjadi perhatian dan pembahasan dalam Rakerda kali ini. Sehingga para anggota Gapeknas lebih siap menyongsong penerapan UU tersebut,” tandas LaNyalla.
Menjadi sorotan pertama adalah fungsi pembinaan oleh pemerintah daerah yang belum maksimal menyentuh masyarakat jasa konstruksi. Padahal pemerintah pusat, melalui SE Mendagri Nomor 601 Tahun 2006, sudah membentuk Tim Pembina Jasa Konstruksi Daerah atau TPJKD.
“Tetapi beberapa daerah belum menindaklanjuti dengan membentuk unit yang struktural. Akibatnya, pembinaan jasa konstruksi di daerah masih belum sepenuhnya efektif. Menurut saya hal ini harus menjadi perhatian Gapeknas Jawa Timur,” tukas LaNyalla yang juga pengusaha konstruksi itu.