SPIRITSUMBAR.COM, Padang – Kapolres Padang, AKBP Imran Amir mengatakan ada misi untuk menciptakan Kota Padang chaos atau rusuk dalam unjuk rasa yang digelar, Jumat, 9 Oktober 2020.
Menurutnya, semua tuntutan pengunjuk rasa tentang UU Omnibus Law Cipta Kerja telah dipenuhi, baik oleh DPRD Sumbar maupun gubernur. Namun, tetap berlanjut, lantaran mereka punya agenda agar Kota Padang chaos atau kacau.
Hal itu disampaikan, AKBP Imran Amir disela – sela pendataan peserta unjuk rasa anak anak yang berhasil diamankan, di DPRD Sumbar, Jumat, 9 Oktober 2020.
AKBP Imran tidak melarang dan mempersilahkan masyarakat menyampaikan aspirasi ke DPRD ini. Namun dia menyayangkan, unjuk rasa Omnibus Law itu telah disusupi oleh provokator yang merencanakan Padang ini chaos. “Hari ini, puncaknya mereka melaksanakan demonstrasi,” ujarnya.
Imran mengaku telah mendalami, ternyata peserta unjuk rasa sudah disusupi oleh anak anak dan pengangguran. “Ternyata yang kita amankan juga ada yang membawa klewang yang digunakan untuk penganiayaan pada masyarakat dan aparat,” ujarnya.
“Sampai saat ini sudah diamankan 76 orang dan ini akan bertambah terus. Sedangkan kemaren diamankan sebanyak 84 orang,” ujarnya.
Tragisnya, peserta unjuk rasa dari kalangan anak anak dan pengangguran ini justru berasal dari luar Kota Padang. “Mereka yang diamankan kemaren telah disampaikan ke orang tuanya dan sekolahnya. Mereka berasal dari Padang Pariaman, Dharmasraya dan tempat lain. Mereka tidak ada agenda ke Padang. Mereka ke sini diajak dan dibayar,” ujarnya.