SPIRITSUMBAR.COM, Padang – Aksi Massa gabungan mahasiswa dan komponen lainnya, di DPRD Sumbar, Rabu (7/10/2020) menyisakan kerusakan dibeberapa fasilitas negara tersebut, diantaranya Videotron, pagar dan beberapa lainnya.
Sebenarnya, Ketua DPRD Sumbar, Supardi telah memberi apresiasi pada aksi unjuk rasa yang sebagian besar adalah mahasiswa. Jika itu murni memperjuangkan kepentingan publik, tanpa ditumpangi pihak tertentu sehingga berujung pada anarkisme dan perusakan.
Sebagai pimpinan DPRD Sumbar, Supardi mengatakan, siap untuk melanjutkan aspirasi. Karena anggota DPRD merupakan wakil rakyat, namun bukan perwakilan pemerintah pusat.
Ia juga mengatakan, undang-undang sudah mengatur jika Gubernur merupakan perwakilan pemerintah pusat di daerah. Meskipun gubernur juga dipilih oleh rakyat sama dengan anggota DPRD.
“Undang-undang mengatur kalau gubernur merupakan perwakilan pemerintah pusat di daerah. Kalau DPRD bukan perwakilan pemerintah pusat, hanya lembaga perwakilan rakyat. Jika ada aturan pusat yang akan dipermasalahkan, semestinya disampaikan pada wakil pusat di daerah yakni Gubernur,” ulas Supardi.
Dia mengaku, awalnya bangga terhadap aksi damai pengunjuk rasa. Namun rasa itu menjadi hilang ketika berubah menjadi anarkis dan merusak. Padahal dengan perusakan tersebut yang akan rugi juga masyarakat. Bisa menyedot anggaran memperbaiki kerusakan.