Kisruh dengan Nelayan, DPD RI Sarankan PT Timah Menahan Diri

oleh

SPIRITSUMBAR.COM, Pangkal Pinang – Wakil Ketua II Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI, Edwin Pratama Putra menyarankan agar PT Timah selaku perusahaan BUMN dapat menahan diri. Khususnya ketika operasional yang akan dijalankan mendapat pertentangan di tengah masyarakat.

Demikian ini disampaikan Erwin pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) BAP DPD RI yang berlangsung di Kantor Gubernur Babel, Senin (5/10/2020).

RDP ini merupakan tindaklanjut penyelesaian kisruh nelayan dan rencana penambangan di perairan Matras dan Rebo, Sungailiat Kabupaten Bangka yang diadukan masyarakat nelayan ke DPD RI.

Hadir langsung 5 Senator BAP DPD RI yang dikomandoi pimpinannya, Edwin Pratama Putra senator asal Pekanbaru. Ada pula Ust. Zuhri M. Syazali senator asal Babel, Maya Rumantir senator asal Sulawesi Utara, Eva Susanti senator asal Sumatera Selatan dan Willem TP. Simarmata senator asal Sumatera Utara.



Kelima Senator tersebut disambut Sekretaris Daerah (Sekda) Babel Naziarto beserta jajaran. Termasuk para tamu undangan yakni pihak PT Timah dan masyarakat Desa Matras dan Rebo.

Dalam RDP itu, Erwin menyampaikan, bahwa hasil rapat ini akan dikoordinasikan pihaknya ke Menteri BUMN dan Menteri ESDM, serta pihak terkait.

Menarik dibaca