SPIRITSUMBAR.com, Pasaman Barat – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Pasaman Kabupaten Pasaman Barat terapkankan protokol Covid-19, dalam penerimaan pendaftaran calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pilkada 2020.
“Selama perekrutan kita akan terus menerapkan protokol Covid-19 bagi masyarakat mendaftar agar untuk mengajurkan cuci tangan, mengukur suhu tubuh, menjaga jarak serta tetap menggunakan masker,”kata Ketua Panwascam Pasaman Syarif Hidayatullah didampingi Monza Putra divisi PHAL dan Yulia Fitra Divisi HPP di kantor Panwascam Pasaman, Selasa (6/10/2020)
Syarif juga menyampaikan, pihaknya sudah sediakan sarana penunjang pencegahan Covid-19 untuk masyarakat yang ingin mendaftar. Dia juga berharap kepada masyarakat yang mendaftar agar bisa mematuhi protokol Covid-19 demi keselamatan bersama.
Penerimaan calon TPS ini sudah dimulai sejak 3 Oktober 2020 dengan batas waktu sampai 15 Oktober 2020. Untuk informasi perekrutan ini, sebelumnya juga telah disebarluaskan melalui media sosial dan papan pengumuman dan disetiap Nagari.
“Kita akan menerima sebanyak 157 Pengawas TPS yang tersebar di Kecamatan Pasaman yang akan bekerja selama tahapan masa tugasnya,” ujarnya (Sy/B)