LaNyalla M. Mattalitti: DPD RI Bertanggung Jawab Terjaminnya Penguatan Otonomi Daerah

oleh

1 Oktober Hari Bersejarah Bagi DPD RI

SPIRITSUMBAR.COM, Jakarta- DPD RI akan terus mengawal terjaminnya penguatan otonomi daerah dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Hal itu diungkapkan Ketua DPD RI AA. LaNyalla Mahmud Mattalitti saat membuka Diskusi Publik dengan tema DPD RI Sebagai Produk dan Pengawal Reformasi Mengemban Tanggung Jawab Demi Terjaminnya Penguatan Otonomi Daerah, secara virtual, di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Selasa, (29/9/2020).

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti membuka Diskusi Publik tersebut mengungkapkan bahwa Tanggal 1 Oktober adalah hari bersejarah. Karena 16 tahun yang lalu dari rahim reformasi, lembaga Dewan Perwakilan Daerah resmi dibentuk. DPD RI memahami, sebagai Produk dan Pengawal Reformasi, DPD RI Mengemban Tanggungjawab bagi terjaminnya otonomi daerah dalam NKRI.



“Memasuki periode keempat keanggotaan DPD RI, pembenahan khususnya dalam mendorong penguatan DPD RI terus dilakukan. Salah satunya melalui perbaikan mekanisme internal kelembagaan. Perubahan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD RI, dan DPRD, telah memberikan penambahan penguatan peran dan fungsi DPD RImelalui pengawasan DPD RI dalam melakukan pemantauan dan evaluasi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Peraturan Daerah (Perda),” jelas Senator asal Jawa Timur tersebut.

Menarik dibaca