SPIRITSUMBAR.COM, Jakarta – Pandemi Covid-19, telah menyebabkan makin turunnya minat nasabah bank terhadap kredit. Hal ini terlihat dari pertumbuhan kredit perbankan per Agustus 2020 yang menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) cuma 1,04 persen.
Uniknya, dana pihak ketiga (DPK) yang dihimpun perbankan tumbuh lebih tinggi yakni sebesar 11,64 persen secara year on year (yoy). Angka ini, lebih baik ketimbang periode Juli 2020 yang hanya tumbuh 8,53 persen secara tahunan.
Sebagaimana dilansir Kontan.co.id beberapa bankir menjelaskan, peningkatan DPK memang tinggi. Selain karena tren menabung yang tinggi di tengah pandemi, hal ini juga disebabkan minimnya permintaan kredit. Walhasil, secara suplai pendanaan alias likuiditas saat ini bisa dikatakan ada di level paling longgar.
PT Bank CIMB Niaga Tbk misalnya yang mencatatkan DPK Rp 203,98 triliun per Juli 2020, naik 18,51 persen dari periode sama setahun lalu yang sebesar Rp 172,12 triliun.
Direktur Konsumer CIMB Niaga Lani Darmawan menyebutkan, mayoritas penopang pertumbuhan tersebut tak terlepas dari kenaikan dana murah (CASA) yang juga sebesar 18 persen. Namun, pertumbuhan deposito cenderung melambat karena CIMB Niaga lebih fokus menjaring dana murah.