Spiritsumbar.com,Solok– Ketua DPRD Kota Solok,Yutris Can,SE menyerahkan aset kepada Sekretariat Dewan yang diterima Sekwan,Zulfahmi,SH,MH di rumah dinas Ketua DPRD, Jumat (25/9).
Seperti diketahui, Yutris Can,SE telah menyatakan mundur dari DPRD Kota Solok semenjak ditetapkan oleh KPU Kota Solok untuk maju di ajang Pilkada Kota Solok yang akan digelar pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang.
Yutris Can,SE menyampaikan , terimakasih kepada Sekretaris Dewan dan seluruh jajaran sekretariat yang telah memberi seluruh fasilitas.
“Karena saat ini saya tidak lagi menjabat sebagai Ketua dan Anggota DPRD Kota Solok, sudah sepatutnya fasilitas yang saya nikmati selama ini saya kembalikan ke Daerah,” ujar Yutris Can.
Sementara itu, Sekwan Zulfahmi,SH,MH mengatakan, penyerahan aset ini awalnya akan dilaksanakan pada tanggal 24 September 2020, cuma karena padatnya jadwal KPU yang melaksanakan pengundian nomor urut, maka penyerahan aset baru dapat terlaksana pada hari jumat tanggal 25 September 2020.
Aset yang diserahkan yaitu berupa Rumah Dinas Ketua DPRD beserta 1 unit Mobil Fortuner,1 Unit mobil avanza persatuan ibu legislatif (PIL) dan perlengkapan rumah tangga lainya, dikembalikan ke aset Daerah.
“Semua barang-barang yang diinventaris lengkap dan dalam kondisi baik,” kata Sekwan DPRD Kota Solok,Zulfahmi. Untuk saat ini, seluruh aset yang dulu milik Ketua DPRD Kota Solok, telah menjadi aset Sekretariat Dewan DPRD Kota Solok, sampai nanti akan terpilih Ketua DPRD yang baru.(eri)