Bekas Galian C Longsor Lagi, Muhayatul : Pemprov Sumbar Abai Terhadap Lingkungan

oleh

SPIRITSUMBAR.COM, Padang – Tingginya curah hujan yang mengguyur Ranah Minang telah menyebabkan banjir dan tanah longsor.

Malahan, tanah longsor kembali menutupi badan jalan Padang – Painan di Kelok Jariang, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Sumatera Barat, Rabu, 23 September 2020 sore.

Tanah terban yang terjadi di bekas galian C itu, memang merupakan kawasan rawan longsor. Anehnya, walau menjadi kawasan rawan longsor, Pemprov Sumbar masih memberi izin pertambangan pada lokasi tersebut. Walau akhirnya, lokasi tersebut kembali di segel oleh Dinas ESDM Provinsi Sumatera Barat.

Muhayatul
Muhayatul

Anggota DPRD Sumbar, Muhayatul yang ikut terjebak akibat longsor tersebut berharap Pemprov Sumbar harus tanggap dengan kondisi bekas tambang yang semakin labil tersebut.



“Pemprov Sumbar seakan abai, dengan mengeluarkan izin pada galian C tersebut. Dengan makin labilnya kondisi tanah di bekas tambang tersebut jelas telah menimbulkan kerugian pada orang banyak,” ujar Muhayatul yang juga Ketua Fraksi PAN DPRD Sumbar ini.

Tokoh muda Pesisir Selatan ini berharap Pemprov Sumbar mencari solusi secepatnya, agar bencana longsor bisa diminimalisir. “Jalan Padang – Painan – Tapan sangat rawan longsor, terutama saat curah hujan tinggi. Pemprov Sumbar mestinya tidak gegabah mengeluarkan izin, yang pada akhirnya makin memperparah kondisi jalan. Karena jalan merupakan urat nadi perekonomian,” ujarnya.

Menarik dibaca