SPIRITSUMBAR.COM, Padang – Curah hujan yang begitu tinggi menyebabkan bekas galian C di Kelok Jariang, Teluk Kabung, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Sumatera Barat kembali longsor, Rabu, 23 September 2020.
Puluhan kendaraan berbagai jenis tertahan di bekas galian yang pernah mendapat izin dari Pemprov Sumbar tersebut. Namun, izin tersebut kembali dicabut, karena desakan dari masyarakat.
Darmawan salah seorang warga Pessel yang kebetulan lewat dari Padang menuju Painan nyaris terkurung di lokasi tersebut. “Puluhan mobil sudah tersendat, saya memilih memutar arah dan memilih lewat Teluk Sirih,” ujarnya saat dihubungi, Rabu, 23 September 2020.
Sementara, Anggota DPRD Pesisir Selatan, Novermal melalui akun media sosial mengatakan tambang Galian C di Kelok Jariang Batas Kota Padang – Pessel Rusak Lingkungan.” Ditunggu tindakan tegas Pemprov. Sumbar,” tulisnya.
Menurutnya, tambang Galian C di Kelok Jariang di Batas Kota Padang – Kabupaten Pesisir Selatan telah sering merusak lingkungan. Terutama terganggunya kelancaran jalan nasional. “Sebelumnya bikin becek/licin dan debu. Berikut terjadi longsor yang menutup badan jalan. Kini terjadi lagi longsor yang mengganggu arus transportasi,” tulisnya.