Spiritsumbar.com, Dharmasraya – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Dharmasraya, gelar rapat kordanisasi (rakor) komitmen para peserta Pilkada 2020. Rakor terkait antisipasi penyebaran Covid-19 pada masa kampanye.
Hal itu dikemukakan saat rakor Bawaslu bersama stakeholder, dalam penandatanganan pakta integritas pasangan calon untuk patuh pada protokol kesehatan pada Selasa (22/9/2020) di halaman kantor Bawaslu Kabupaten Dharmasraya
“Hal ini guna menghindari terciptanya klaster Pilkada penyebaran COVID-19,” kata ketua Bawaslu Dharmasraya, Syamsurizal, usai Rakor dan penanda tanganan fakta integritas
Ditambahkan Syamsurizal menegaskan, seluruh kandidat calon kepala daerah yang akan bertarung di Pilkada Serentak Dharmasraya tahun 2020, harus mematuhi protokol kesehatan (Protkes) dalam menjalankan semua tahapan pilkada. “Semua ini, sesuai peraturan menteri kesehatan RI Nomor 9 tahun 2020 tentang pedoman pembatasan sosial berskala besar dalam rangka percepatan Penanganan Corona,” jelasnya.
Namun pihaknya menyayangkan, bakal pasangan calon (Bapaslon) bupati dan wakil bupati serta para partai pengusung dan LO, justru abaikan penyampaian materi protokol Kesehatan yang disampaikan dalam rakor tersebut, dengan tidak mengikuti acara hingga selesai.”Kita berprasangka positif saja, mungkin Bapaslon dan LO serta partai pengusung yang hadir saat ini ada agenda lain lagi,” sebutnya.