Spiritsumbar.com, Padang – Walau mobililitas masyarakat menurun akibat pandemi Covid-19, namun konsumsi Pertamax, Pertamax Turbo, Pertalite, Pertamina Dex dan Dexlite di wilayah Sumbar mengalami kenaikan.
Hal ini terjadi, lantaran masyarakat mulai beralih gunakan BBM yang sesuai spesifikasi kendaraan dan lebih ramah lingkungan.
Alhasil Pertamina kembali memberi sumbangsih pada pendapatan asli daerah (PAD) Sumbar berupa Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Mengacu Perda Provinsi Sumbar No. 11 Tahun 2018, PBBKB merupakan pajak atas penggunaan bahan bakar kendaraan bermotor yang berjenis bahan bakar cair, gas dan padat yang digunakan untuk kendaraan bermotor.
“Periode Januari hingga Juli 2020, Pertamina menyetor PBBKB untuk PAD Provinsi Sumbar sebesar lebih dari 229 miliar rupiah. Karena dampak pandemi, nilai PBBKB periode ini turun sedikit, sekitar tujuh persen, dibanding periode serupa tahun lalu sebesar 245 miliar rupiah,” ujar Roby Hervindo, Unit Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I.
Penurunan setoran PBBKB Januari – Juli 2020, tambah Roby, disebabkan berkurangnya konsumsi BBM jenis bensin (Premium, Pertalite, Pertamax, Pertamax Turbo) dan jenis diesel (Biosolar, Dexlite dan Dex). Kondisi pandemi mengakibatkan mobilitas masyarakat berkurang, berdampak pada menurunnya konsumsi BBM.