Terkait Narkoba, Oknum Notaris dan Pemilik Hotel Diciduk Satresnarkoba Polres Dharmasraya

oleh

Spiritsumbar.com, Padang – Oknum Notaris dan satu orang pemilik hotel di Kabupaten Dharmasraya Sumatera Barat, diamankan oleh Anggota Satresnarkoba Polres Dharmasraya di jalan lintas Sumatera, Jorong Sungai Kemuning, Kenagarian Sungai Rumbai, Kecamatan Sungai Rumbai Kabupaten Dharmasraya Sumatera Barat, pada kamis sore (17/9/2020)

Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, S.I.K, M.T. melalui Kasat resnarkoba Polres Dharmasraya Iptu Rajulan Harahap, SH, saat dihubungi membenarkan penangkapan tersebut.



“Anggota kami Satresnarkoba Polres Dharmasraya telah mengamankan 2 orang laki laki dewasa yang satu oknum notaris/PPAT wilayah kerja di Kabupaten Dharmasraya dan 1 orang lagi pemilik sebuah penginapan atau hotel di kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, ” ujarnya.

Kronologisnya berawal ada informasi dari masyarakat dengan adanya dua orang laki laki dewasa melakukan memakai dan diduga mengedarkan narkoba jenis sabu. Dengan adanya informasi tersebut anggota Satresnarkoba Polres Dharmasraya melakukan penyiidikan sekitar jam 16:00 wib sore tadi di lakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka tersebut diatas di jalan lintas sumatera Jorong Sungai Kemuning nagari sungai rumbai kec. Sungai Rumbai Kabupaten Dharmasraya .

Menarik dibaca