Padang Panjang, spiritsumbar.com – Rencana pendapatan pada Rancangan KUA & PPAS-APBD Perubahan 2020 Kota Padang Panjang ditarget sebesar Rp 540,2 miliar, turun dari Rp 595,4 miliar sebelum perubahan. Sebab, subsidi dari pusat turun, dan PAD juga turun karena dampak Covid-19. Akibatnya, rencana belanja pun turun.
Gambaran itu terungkap dari nota penjelasan Walikota Fadly Amran atas Rancangan KUA & PPAS – APBD (Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Perubahan tahun 2020 pada rapat pleno DPRD setempat, Senin (7/9).
Lewat sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Padang Panjang, Mardiansyah, Walikota Fadly menyebut subsidi dari pemerintah pusat yakni dana perimbangan daerah pada 2020 ini berkurang untuk Kota Padang Panjang sebesar Rp.24,9 miliar, yakni dari Rp.469, 9 miliar ke Rp.444,9 miliar.
Rincian dana perimbangan daerah dari pemerintah pusat yang mengalami penurunan itu, pertama, dana alokasi umum (DAU) yang semula direncanakan sebesar Rp.391,3 miliar, turun jadi Rp.354,3 miliar. Kedua, dana alokasi khusus (DAK) turun dari Rp.56,8 miliar jadi Rp.49, 9 miliar.